DISKUSI ANTARA SEKJEN DPR RI DENGAN PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
Dalam Rangka memberikan dukungan kepada Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang2
, Badan Keahlian Sekjen DPR RI, bagian Pusat Pemantauan Pelaksanaan UU melakukan diskusi dan mengumpulkan informasi pada Pengadilan Negeri Mojokerto pada 18 Februari 2021 terkait UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 32 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Kegiatan ini sehubungan juga dengan Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto dengan No Perkara : 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk