EKSEKUSI BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MOJOKERTO
Rabu, 15 Maret 2023 - Eksekusi Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
Hak-hak Pencari Keadilan untuk Memperoleh Informasi Di Pengadilan diatur dalam Surat Keputusan KMA No :
Rabu, 15 Maret 2023 - Eksekusi Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
Jumat, 10 Maret 2023 - Jalan Sehat dalam rangka memperingati HUT IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) yang Ke-70
Kamis, 09 Maret 2023 - Kunjungan Pimpinan Cabang BRI Mojokerto
Kamis, 09 Maret 2023 - Perjanjian Kerja Sama (MoU) di bidang Pelayanan Pelaporan Peristiwa Penting antara Pengadilan Negeri Mojokerto dan Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil Kabupaten Mojokerto
Sebelum mendatangi suatu Pengadilan, ada baiknya Anda melakukan tinjauan dulu lewat internet, karena Makamah Agung dan beberapa Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengaidilan Tingkat Banding sudah memiliki situs resmi yang biasanya juga memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan Pengadilan tersebut.
.
Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, Mahkamah Agung RI membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara dipengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan..
PELAYANAN SINATRA
Sistem Informasi Pelayanan Pengadilan Tinggi Surabaya (SINATRA), Bertujuan Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat Akan Informasi Dari Pengadilan Tinggi Surabaya, Melalui Media SINATRA, Para Pengguna Dapat Melakukan Permohonan Riset, Pendaftaran Advokat Ataupunmelakukan Pengiriman Berkas Perkara Dan Permohonan Perpanjangan Penahanan Perkara.
Informasi tentang Performa Pengadilan,Rasio Penanganan Perkara, Laporan Kinerja Pengadilan Negeri Mojokerto Tahun 2016