MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.

SEJARAH PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

SEJARAH

Pengadilan Negeri Mojokerto sudah ada sejak jaman Hindia Belanda yang pada waktu itu bernama LANDRAAD berkantor disebelah Timur Alon-alon Mojokerto dan berdekatan dengan kantor Kabupaten Mojokerto yang daerah wilayah hukumnya meliputi Kota, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Selanjutnya pada tahun 1954 diadakan pemisahan daerah hukum dimana untuk Kabupaten Jombang telah didirikan Pengadilan Negeri jombang dan Pengadilan Negeri Mojokerto tetap meliputi daerah Kota dan Kabupaten Mojokerto.

Tahun 1975 Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto secara resmi pindah dari Kantor lama ke Kantor baru di Jalan RA. Basuni Sooko Mojokerto sampai sekarang.

Tahun 2009 sesuai dengan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 021/SEK/SK/V/2009 tanggal 13 Mei 2009, Pengadilan Negeri Mojokerto menjadi Pengadilan Negeri Kelas I B.

Pada tahun 2022 berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor B/597/M.KT.01/2022 tanggal 17 Juni 2022 hal Persetujuan Peningkatan Kelas/Tipe Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 783/SEK/SK/VII/2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang Pemberlakuan Peningkatan Kelas Pengadilan Negeri Mojokerto, Pengadilan Negeri Mojokerto yang semula kelas I B menjadi kelas I A.

 

WILAYAH HUKUM

Daerah wilayah hukum Pengadilan Negeri Mojokerto meliputi :

A. Pemerintah Kota Mojokerto, terdiri dari 3 Kecamatan yang meliputi 18 Kelurahan.

B. Pemerintah Kabupaten Mojokerto, terdiri dari 18 Kecamatan yang meliputi 5 Kelurahan dan 299 Desa.

Batas-batas wilayah hukum Pengadilan Negeri Mojokerto :

- Sebelah Utara : Berbatasan dengan wilayah hukum PN Gresik dan PN Lamongan.

- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan wilayah hukum PN Malang.

- Sebelah Timur : Berbatasan dengan wilayah hukum PN Sidoarjo dan PN Pasuruan.

- Sebelah Barat : Berbatasan dengan wilayah hukum PN Jombang.

 

DAFTAR NAMA-NAMA KETUA PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO :

NoTahunNama
31. 2022-Sekarang I.A. SRI ADRIYANTHI ASTUTI WIDJA. SH., MH.
1. 1945-1946 R.S. SOERYOKOESOEMO
2. 1946-1650 R. SOEGIOSO
3. 1950-1959 R. TJANDROSO PRAWIRO S, SH
4. 1959-1963 MR. INDROHARTO
5. 1963-1968 ISMOE SOEMBOGO, SH
6. 1968-1969 HABIB SARBINI, SH
7. 1969-1976 R. WILARTO MARGOPRANOTO, SH
8. 1976-1979 I GDE SOEDHARTA, SH
9. 1979-1982 A. INDROJOEWONO, SH
10. 1982-1986 SOEHARTO WONGSODIRJO, SH
11. 1986-1987 HUMALA SIMANJUNTAK, SH
12. 1987-1991 ALI AMRAN DAULAY, SH
13. 1991-1993 LEOPOLD LUHUT HUTAGALUNG, SH
14. 1993-1995 SOEHARDJO, SH
15. 1995-1997 AGUS AIR GULIGA DEWATA, SH
16. 1997-1999 MARIJOTO, SH
17. 1999-2002 MADE RAWA ARYAWAN, SH
18. 2002-2005 HERMAN ALLOSITANDI, SH.,MH
19. 2005-2008 SOEHARDJONO, SH.,MH
20. 2008-2009 DR.SUDHARMAWATININGSIH,SH.,MHUM
21. 2009-2011 JACK JOHANIS OCTAVIANUS, SH.,MH
22. 2011-2014 SUTARTO, SH.,MHum
23. 2014-2015 MOCH. TAUFIK TATAS PRIHYANTONO
24. 2015-2015 SIFA'UROSIDIN, SH.MH
25. 2015-2016 WEDHAYATI, SH.MH
26. 2016-2017 TAUFAN MANDALA, SH.MHum
27. 2017-2019 MUSLIM, SH
28. 2019-2020 AGUS WALUJO TJAHJONO,SH.,MH.
29. 2021-2022 SUTRISNO, SH.,MH
30. 2022-2022 SARUDI, SH
Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung