MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.

INFO KEPANITERAAN PERDATA PADA PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

PANITERA MUDA PERDATA

URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPANITERAAN PERDATA

PANITERA MUDA PERDATA membantu Hakim dengan mengikuti dan mencatat jalannya sidang Pengadilan, melaksanakan administrasi perkara, mempersiapkan persidangan perkara, menyimpan berkas perkara yang masih berjalan dan urusan lain yang berhubungan dengan masalah perkara perdata, memberi nomor register pada setiap perkara yang diterima di Kepaniteraan, mencatat setiap perkara yang diterima kedalam buku daftar disertai catatan singkat tentang isinya, menyiapkan berkas perkara banding yang telah selesai diputus untuk dikirim kembali kepada Pengadilan Negeri dan menyerahkan arsip berkas perkara kepada Panitera Muda Hukum.

KEPANITERAAN PIDANA

INFO KEPANITERAAN PIDANA
.: TUPOKSI;
.: Informasi Perkara Pidana;
.: SOP;
.: Alur Penyelesaian Perkara Pidana;
.: STATISTIK;
.: Akses Publik;

KEPANITERAAN PERDATA

INFO KEPANITERAAN PERDATA
.: TUPOKSI;
.: Biaya Perkara;
.: Informasi Perkara Perdata;
.: SOP;
.: Alur Penyelesaian Perkara Perdata;
.: Statistik;
.: Akses Publik;

 

 

KEPANITERAAN HUKUM

INFO KEPANITERAAN HUKUM
.: TUPOKSI;
.: Global Statistic;
.: PENGADUAN;
.: SOP;
.: Alur Pengaduan;
.: ARSIP PERKARA;
.: Akses Publik;

 

 

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung