AGEN PERUBAHAN
Thyan Prasetyo Adam, S.H | ||
---|---|---|
NIP | : | 199408292022031009 |
PGKT/ GOL |
: | PENATA (III/a) |
PENDK | : | S1 |
Merdinda Afifa Dewi, A.Md.Akun. | ||
---|---|---|
NIP | : | 199903192020122002 |
PGKT/ GOL |
: | PENGATUR (II/c) |
PENDK | : | D3 |
PROGRAM KERJA AGEN PERUBAHAN
AGEN PERUBAHAN |
URAIAN RENCANA AKSI |
PELAKSANAAN |
Sebagai Katalis |
- Melakukan sosialisasi dan internalisasi atas aturan dan etika dalam pelaksanaan tugas di Pengadilan Negeri Mojokerto |
Harian |
Sebagai Penggerak Perubahan |
- Dalam keseharian berperan aktif menunjukkan dalam menegakkan aturan : a. Masuk kantor tepat waktu b. Menegakkan absen pagi dan sore menggunakan Sikep, Shicma dan Manual. c. Menggunakan Pakaian dan atribut sesuai ketentuan d. Menjadi Pemimpin Senam dan Berjemur bersama di masa Pandemi Covid-19 |
Harian/Setiap melaksanakan kegiatan |
Sebagai Pemberi Solusi |
Memberikan Saran dan Motivasi kepada Pegawai agar tetap disiplin |
Situasional |
Sebagai Mediator |
Memperlancar proses Informasi agar informasi diterima maknanya dengan baik |
Situasional |
Sebagai Penghubung |
Menghubungkan komunikasi dua arah antara pegawai dan pimpinan : a. Menyampaikan arahan-arahan kebijakan b. Menampung aspirasi dan menyampaikan kepada penentu kebijakan |
Bulanan |