MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.

  • SELAMAT DATANG

    Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tertanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Mojokerto melalui website ini sebagai salah satu media informasi modern berusaha memberikan sarana dan prasarana informasi kepada para pencari keadilan khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Mojokerto
    Profil
    slide_1
  • SELAMAT DAN SUKSES

    ATAS PENGUCAPAN SUMPAH YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. SEBAGAI KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
    slide_2
  • KETERBUKAAN INFORMASI

    Pengadilan Negeri Mojokerto menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel.
    SELENGKAPNYA
    slide_3
  • LAPORKAN PENGADUAN!!!

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Mojokerto. Anda bisa mengadukannya melalui siwas.mahkamahagung.go.id
    SIWAS
    slide_4
  • CEK DENDA TILANG ANDA

    Sejak tanggal 1 Pebruari 2017, Pengadilan Negeri Mojokerto menerapkan proses tilang sesuai perma No. 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas. Jadi pelanggar tidak perlu lagi datang ke Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto. Pelanggar cukup mengakses sipp.pn-mojokerto.go.id untuk mengetahui denda tilang.
    CEK DENDA TILANG
    slide_5
  • Zona Integritas

    Dokumen Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)Pengadilan Negeri Mojokerto
    Zona Integritas
    slide_6
  • Permohonan Surat Keterangan

    Anda membutuhkan permohonan surat keterangan di Pengadilan Negeri Mojokerto? Caranya cukup mudah silahkan ajukan permohonan pada eraterang, klik tombol dibawah ini
    eraterang
    slide_7
  • e-court

    Kini pendaftaran perkara, Pembayaran Panjar Biaya Perkara, hingga pemanggilan pihak berperkara pada Pengadilan Negeri Mojokerto dapat dilakukan secara online. Anda cukup menekan tombol dibawah ini
    eCOURT
    slide_8
  • Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri Mojokerto dan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
    Detil
    slide_9

Pensiun

Syarat Pensiun SYARAT PENGURUSAN PENSIUN PNS 1. DATA PERORANGAN CALON PENERIMA PENSIUN (DPCP) 2. PHOTO COPY SK CPNS 3. PHOTO COPY SK KENAIKKAN PANGKAT TERAKHIR 4. PHOTO COPY SURAT NIKAH 5. PHOTO COPY AKTE KELAHIRAN ANAK 6. PAS FOTO 4X6 (5 lembar) 7. DAFTAR SUSUNAN KELUARGA YANG SAH 8. SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN PENSIUN PERTAMA (SP4A) 9. PHOTO COPY SK JABATAN TERAKHIR/MUTASI 10. PHOTO COPY KARTU PEGAWAI 11. PHOTO COPY KENAIKKAN GAJI BERKALA TERAKHIR 12. SURAT KETERANGAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN SEMENTARA (SKPPS) SYARAT PENGURUSAN PENSIUN JANDA / DUDA 1. SURAT PENGANTAR DARI PT.TASPEN 2. SK PENSIUN ASLI 3. PHOTO COPY SURAT KEMATIAN di legalisir 4. SURAT KETERANGAN KEJANDAAN / KEDUDAAN 5. PHOTO COPY SURAT NIKAH di legalisir 6. PHOTO COPY DAFTAR SUSUNAN KELUARGA 7. PAS FOTO 4X6 (5 lembar)

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung