MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.

MENGHADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI


Rabu, 15 Mei 2024 - Menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap

Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ibu Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap yang bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Pada hari yang sama Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto Ibu Yayu Mulyana, S.H. mewakili KPN juga menghadiri pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung